Kepemimpinan HBY-Syam Berakhir Oktober

Bupati dan Wabup Dompu (belakang) dalam suatu kegiatan bersama Gubernur dan Wagub NTB. Aktulita.info, DOMPU – Masa kepemimpinan Bupat...

Bupati dan Wabup Dompu (belakang) dalam suatu kegiatan bersama Gubernur dan Wagub NTB.

Aktulita.info, DOMPU – Masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Dompu NTB, Drs. H. Bambang M. Yasin dan Ir. H. Syamsuddin H. Yasin, akan berakhir pada tanggal 18 Oktober 2015. Berakhirnya duet mantan pengusaha di Kalimantan dan menantu mantan Bupati Dompu, H. Abubakar Ahmad ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) pelantikan tertanggal 18 Oktober 2010. 

“Jadi pada 18 Oktober nanti genap satu periode lima tahun kepemimpinan mereka,” kata Komisioner KPUD Kabupaten Dompu, Agus Setiawan, SH.

SK pelantikan tersebut, kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu ini, menjadi acuan bagi KPUD Dompu dalam menghitung masa jabatan kepala daerah. Setelah itu kekosongan kepala daerah akan diisi oleh pelaksana tugas.

Agus menjelaskan semua aturan mengatur tentang hal itu. Terutama Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. “Termasuk Peraturan KPU,” ujar Agus belum lama ini di Sekretariat KPU Kabupaten Dompu.

[yani]

Related

Politik 2277352335493445716

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item