Komisi I DPRD Kota Bima Tegaskan Zakat ASN Berdasarkan Keikhlasan
Aktualita, Kota Bima – Komisi I DPRD Kota Bima menggelar rapat kerja bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima sebagai upaya kl...
Aktualita, Kota Bima – Komisi I DPRD Kota Bima menggelar
rapat kerja bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima sebagai upaya
klarifikasi sekaligus penegasan atas isu yang berkembang di masyarakat terkait
mekanisme pemotongan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rapat kerja tersebut berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Kota
Bima dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Yogi Prima
Ramadhan, SE. Turut hadir dalam rapat tersebut para anggota Komisi I, yakni
Abdul Rabbi, Amiruddin, Muhammad Amin, dan Edi, bersama jajaran BAZNAS Kota
Bima.
Dalam rapat tersebut, BAZNAS Kota Bima menegaskan bahwa
penunaian zakat oleh ASN sepenuhnya didasarkan pada keikhlasan dan kesadaran
masing-masing muzakki, tanpa unsur paksaan.
BAZNAS juga menegaskan bahwa lembaganya tidak melakukan
pemotongan gaji ASN, melainkan hanya berperan sebagai lembaga penerima,
pengelola, dan penyalur dana zakat, infak, dan sedekah.
Dijelaskan pula bahwa besaran zakat yang disalurkan ASN
mengacu pada ketentuan zakat sebesar 2,5 persen, yang dihitung dari penghasilan
bersih yang diterima.
Oleh karena itu, jumlah zakat yang disalurkan dapat
berbeda-beda pada setiap ASN, sesuai dengan besaran gaji bersih masing-masing.
Variasi nominal tersebut merupakan konsekuensi perbedaan penghasilan, bukan
kebijakan sepihak atau perlakuan yang tidak adil.
BAZNAS Kota Bima menegaskan bahwa mekanisme teknis
penyaluran zakat melalui sistem penggajian, apabila dilakukan, merupakan
kewenangan pemerintah daerah sesuai regulasi yang berlaku. Dalam hal ini,
BAZNAS hanya menerima dan mengelola dana zakat yang telah disalurkan melalui
mekanisme tersebut secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.
Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Bima menyampaikan
ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah
Kota Bima yang selama ini dengan penuh kesadaran dan keikhlasan telah
menunaikan zakat. Dana yang terhimpun telah disalurkan melalui berbagai program
sosial, kemanusiaan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Komisi I DPRD Kota Bima menegaskan pentingnya sosialisasi
yang berkelanjutan agar masyarakat dan ASN memperoleh pemahaman yang utuh dan
tidak keliru terkait pengelolaan zakat.
Komisi I juga mendorong BAZNAS untuk terus menjaga
kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban yang
jelas.
Rapat kerja ini menjadi komitmen bersama antara DPRD Kota
Bima dan BAZNAS Kota Bima untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan secara
amanah, profesional, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
yang membutuhkan.
[akt/*]

