Uang Polisi Rp90 Juta Raib di Rekening! Sekelompok Warga Geruduk BRI Cabang Bima, Tuntut Bank Kembalikan Dana Nasabah

Suasana di dalam kantor BRI Cabang Bima, saat nasabah meminta pertanggungjawaban bank mengembalikan uang yang hilang di rekening. (akt) Aktu...

Suasana di dalam kantor BRI Cabang Bima, saat nasabah meminta pertanggungjawaban bank mengembalikan uang yang hilang di rekening. (akt)

Aktualita, Kota BimaSuasana memanas terjadi di Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bima pada Rabu, 20 Agustus 2025, ketika sekelompok warga mendatangi kantor tersebut. Mereka memprotes keras dan menuntut pertanggungjawaban pihak bank setelah uang tabungan seorang anggota Polisi, salah satu nasabah BRI sebesar Rp90 juta lebih raib.

Pantauan wartawan, sejumlah warga yang merupakan keluarga dan kerabat nasabah itu langsung menemui salah satu pimpinan kantor BRI Cabang Bima. Mereka menuding pihak bank lalai menjaga keamanan dana nasabah dan bahkan mencurigai adanya unsur penyelewengan.

Kasus ini dialami Sutrisno, warga Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Ia merupakan anggota Polairud Polres Bima. Ceritanya, kejadian bermula pada 27 Juli 2025, ketika istrinya menerima video call dari nomor tak dikenal.

“Awalnya istri saya ditelepon orang tak dikenal via video call, minta data-data tapi tidak kami berikan. Ternyata, mereka mencuri data melalui aplikasi. Dalam sekejap, uang tabungan Rp90 jutaan hilang. Kami kaget dan langsung melapor ke BRI,” ungkap Sutrisno.

Setelah melaporkan kehilangan tersebut, ungkap dia, pihak BRI Cabang Bima meminta waktu 14 hari untuk melakukan pemeriksaan. Namun, hasil print out rekening koran justru menunjukkan adanya penarikan tanpa menggunakan kartu ATM.

“Kami minta uang dikembalikan. Bank harus bertanggung jawab. Kami ini agen BRILink, seharusnya justru dilindungi. Masa uang bisa hilang semudah ini? Tidak ada negosiasi lain, uang harus kembali,” tegasnya.

Kedatangan Sutrisno dan keluarganya ke kantor BRI memicu ketegangan. Mereka menuntut pihak bank segera mengembalikan uang tabungan dan memastikan kasus serupa tidak terulang.

Namun, pihak BRI melalui salah satu pimpinannya menolak memenuhi tuntutan tersebut. Dari hasil pemeriksaan internal, pihak bank menyebut adanya indikasi kelalaian dari nasabah. Karena itu, BRI tidak dapat mengembalikan dana dan meminta Sutrisno menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Pernyataan BRI tersebut justru memicu kemarahan keluarga nasabah. Mereka menilai pihak bank lepas tangan dan tidak bertanggung jawab.

“Gampang sekali pihak BRI menyuruh kami melapor ke polisi. Ini uang nasabah, bukan uang main-main! Rekening dibobol tanpa penarikan dari kami sendiri. Pokoknya kami minta uangnya dikembalikan!” ujar salah satu kerabat Sutrisno dengan suara lantang.

Sementara, pihak BRI Cabang Bima belum memberikan pernyataan resmi yang lebih detail terkait langkah penyelesaian kasus ini. Namun, mereka menegaskan bahwa jalur hukum merupakan opsi terbaik jika nasabah merasa dirugikan.

Sementara itu, Sutrisno dan keluarganya tetap akan kembali menuntut keadilan dan meminta pertanggungjawaban bank. 

Kasus hilangnya uang Rp90 juta di rekening Sutrisno membuat masyarakat resah dan menyoroti keamanan sistem perbankan, khususnya di BRI. Warga berharap ada perlindungan lebih maksimal terhadap dana nasabah dan peningkatan sistem keamanan agar kejadian serupa tidak terulang.

[akt.01]

Related

Hukrim 1604058918427676871

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item