DPRD Kota Bima Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LPJ APBD 2024
Suasana Rapat Paripurna di DPRD Kota Bima. (ist) Aktualita, Kota Bima - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Pari...
![]() |
Suasana Rapat Paripurna di DPRD Kota Bima. (ist) |
Aktualita, Kota Bima - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, Rian Kusuma Permadi, S.H., dan dihadiri oleh para anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta sejumlah pejabat dari lingkup Pemerintah Kota Bima.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bima diwakili oleh Asisten III Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhammad Saleh, yang menyampaikan ringkasan pelaksanaan APBD Tahun 2024. Ia memaparkan sejumlah poin penting dalam laporan, antara lain realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, penerimaan dan pengeluaran biaya daerah, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA), laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, serta laporan perubahan ekuitas.
Menurut Saleh, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 memiliki makna strategis, karena memberikan informasi kepada DPRD sebagai wakil rakyat mengenai kinerja pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“LPJ ini merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban Pemerintah Kota Bima terhadap pelaksanaan anggaran yang telah disahkan bersama DPRD. Kami menyampaikan secara terbuka hasil kinerja serta capaian program yang telah dilakukan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi NTB. Hasilnya, Pemerintah Kota Bima kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.
“Capaian ini merupakan buah karya kolektif antara legislatif, eksekutif, dan seluruh masyarakat Kota Bima,” tambahnya.
Setelah penyampaian tersebut, DPRD Kota Bima akan melanjutkan pembahasan Raperda LPJ APBD 2024 melalui agenda-agenda berikutnya, termasuk penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat paripurna ini adalah bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Kami berharap pembahasan LPJ ini dapat berjalan konstruktif demi perbaikan dan peningkatan tata kelola keuangan daerah di tahun-tahun yang akan datang,” ujarnya.
Rapat Paripurna ini ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda LPJ secara simbolis dari Asisten III Sekda Kota Bima kepada Wakil Ketua II DPRD, sebagai tanda dimulainya tahapan pembahasan lebih lanjut oleh lembaga legislatif.
[akt/*]