Audensi dengan Pemkot Bima, Begini Nasib Guru Non-ASN Kategori R2 dan R3
Forum Guru Non-ASN audensi dengan Pemkot Bima. (ist) Aktualita, Kota Bima - Forum Guru Non-ASN Kategori R2 dan R3 mengadakan audensi dengan ...
![]() |
Forum Guru Non-ASN audensi dengan Pemkot Bima. (ist) |
Aktualita, Kota Bima - Forum Guru Non-ASN Kategori R2 dan R3 mengadakan audensi dengan Pemerintah Kota Bima pada Senin, 14 Mei 2025. Mereka diterima oleh Asisten III Setda Kota Bima, M. Saleh, didampingi oleh Kepala BKPSDM Kota Bima, Arif Rusman Efendy, di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Wali Kota Bima.
Dalam pertemuan tersebut, Asisten III Setda Kota Bima, M. Saleh, menyampaikan, hingga saat ini Pemerintah Kota Bima belum menerima petunjuk teknis terkait dengan PPPK Paruh Waktu. Ia menegaskan bahwa setiap langkah dalam kebijakan pemerintah pasti melalui proses yang panjang.
“Pemerintah Kota Bima masih memproses pengusulan NIP bagi CASN dan PPPK Tahap 1 untuk tahun anggaran 2024. Tidak menutup kemungkinan, pemerintah pusat juga sedang mempersiapkan kebijakan terkait nasib tenaga honorer kategori R2 dan R3, sesuai dengan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu,” ujar M. Saleh.
Lebih lanjut, ia menjelaskan penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah pusat, melalui Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah daerah akan selalu mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Saya harap rekan-rekan bersabar, tetap jalani tugas dengan baik sambil menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis lebih lanjut dari Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu," imbuh M. Saleh.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bima, Arif Roesman Effendy, mengungkapkan pihaknya saat ini sedang fokus pada penyelesaian pemberkasan NIP untuk CASN dan PPPK Tahap 1, yang rencananya akan diserahkan serentak pada awal Juni 2025.
Arief menambahkan, seleksi PPPK tahap 2 baru saja selesai, dan pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK tahap 2 akan diumumkan pada 25-31 Mei 2025.
"Terkait dengan penataan tenaga honorer kategori R2 dan R3, kami masih menunggu jadwal lebih lanjut dari pusat. Kami yakin dan percaya Pemkot Bima akan mempertimbangkan dua hal, pertama kemampuan anggaran daerah, dan kedua, kewajaran serta kepatutan bagi tenaga non-ASN," jelas Arief.
Arief juga menegaskan besaran gaji untuk PPPK Paruh Waktu akan merujuk pada Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025, "di mana gaji yang diterima akan disesuaikan dengan upah yang diterima saat ini atau sesuai dengan UMR, namun tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah," pungkasnya.
Audensi ini memberikan kesempatan bagi Forum Guru Non-ASN Kategori R2 dan R3 untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai status dan masa depan mereka, serta memberikan pemahaman terkait proses yang sedang berjalan untuk penataan tenaga honorer di Kota Bima.
[akt/*]