Unggah Status Medsos Bernada Provokatif, Muhammad Efendi Diamankan Polisi, Lalu Minta Maaf...
Muhammad Efendi (topi) dan suasana mediasi di Polsek Woja. (akt) Aktualita, Dompu - Seorang Warga Desa Serakapi Kecamatan Woja, Kabupaten ...
Muhammad Efendi (topi) dan suasana mediasi di Polsek Woja. (akt) |
Pria yang aktif bermedia sosial, ini informasinya diamankan atas dugaan ujaran kebencian melalui unggahan di sosial media facebook dengan Akun Muhammad Efendi miliknya.
Informasi yang dihimpun, Muhammad Efendi diamankan setelah aparat Polsek Woja menjemput langsung di rumahnya, Rabu, 30 Oktober 2024. Ia dibawa ke Markas Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas unggahan bernada provokatif dengan menyertakan foto/video seorang tokoh masyarakat Kelurahan Kandai Dua saat melakukan orasi politik.
Tindakan Muhammad Efendi ini, membuat murka korban dan keluarga yang diposting tersebut.
Pantauan wartawan, Muhammad Efendi dan Korban beserta keluarganya dimediasi oleh aparat Polsek Woja di ruangan bagian belakang Unit Reskrim. Proses mediasi sempat alot, namun mencair setelah Muhammad Effendi meminta maaf atas postingannya sesuai permintaan korban.
Usai dimediasi pihak Polsek Woja, kepada wartawan Muhammad Efendi mengaku khilaf telah mengunggah foto/video dengan narasi yang menyerang privasi korban. Ia meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. "Saya meminta maaf kepada korban dan keluarganya," kata Efendi.
Peristiwa ini, kata dia, menjadi pelajaran untuk tidak lagi mengunggah di media sosial yang mengundang masalah suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Kemudian, tidak lagi mengunggah narasi yang menyerang personal hanya karena persoalan politik.
"Sungguh menjadi pelajaran bagi saya. Pelajaran bagi saya untuk ke depan tidak lagi memposting hal-hal yang terkait SARA dan personal orang lain," akunya.
Muhammad Efendi menyadari, membuat unggahan media sosial dengan menyerang personal, apalagi menyenggol isu SARA dapat menyakiti perasaan orang lain dan mengganggu kondusifitas daerah. Maka itu, dengan berbesar hati ia meminta maaf. "Sekali lagi saya minta maaf dan tidak melakukannya lagi ke depan," pungkasnya.
Aparat Polsek Woja yang memediasi masalah itu, membenarkan bahwa Muhammad Efendi telah meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Dengan begitu, masalah tersebut telah selesai dan Muhammad Efendi dibolehkan pulang. "Sudah menjadi catatan yang bersangkutan meminta maaf dan berjanji tidak lagi membuat postingan-postingan di media sosial yang mengganggu kenyamanan orang lain maupun stabilitas daerah," ungkap Kanit Reskrim Polsek Woja.
[akt/*]