Kantungi Sabu, Seorang Sopir Diringkus Tim Opsnal Polsek Sape
Pelaku MY dan barang bukti diamankan Tim Opsnal Polsek Sape. (Ist) Aktualita, Bima - Seorang warga Desa Jia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima,...
Pelaku MY dan barang bukti diamankan Tim Opsnal Polsek Sape. (Ist) |
Aktualita, Bima - Seorang warga Desa Jia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, MY (47 tahun), ditangkap Tim Opsnal Polsek Sape, Jumat malam, 13 September 2024. Pria berprofesi sebagai supir ini ditangkap sekira pukul 19.40 Wita, di wilayah hukum Polsek Sape karena kedapatan mengantongi 2 poket Narkoba jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata melalui Kapolsek Sape, AKP Masdidin mengungkapkan, penangkapan MY berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan pihak kepolisian. "Kami melakukan penggeledahan terhadap MY dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat. Dalam penggeledahan tersebut, Tim Opsnal menemukan dua poket plastik transparan kecil yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu," jelasnya, Sabtu pagi, 14 September 2024.
Selain dua poket sabu, barang bukti lain yang ditemukan di lokasi penggeledahan yakni, dua klip plastik transparan besar kosong, sendok plastik, dan sebuah handphone. "Pelaku beserta barang bukti yang diperoleh langsung kami bawa ke Mako Polsek Sape untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Bima Kota," pungkas Masdidin.
[Akt.01]