Mahasiswa dan Pemuda Islam di Dompu Suarakan Tangkap dan Adili Ahok

Suasana demonstrasi HMI Cabang Dompu terkait dugaan penistaan agama. AKTUALITA.INFO , Dompu - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang D...

Suasana demonstrasi HMI Cabang Dompu terkait dugaan penistaan agama.

AKTUALITA.INFO, Dompu - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu, Nusa Tenggara Barat, Jum'at, 4 November menggelar aksi unjuk rasa di DPRD dan Polres Dompu.

Dalam orasinya, mereka meminta Presiden Joko Widodo memberikan sikap tegas dan adil terhadap proses hukum Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, atas dugaan penistaan terhadap Islam.

Menurut mereka Pernyataan Ahok terkait surat Al Maidah ayat 51 telah melukai hati Ummat Islam dan salah satu bentuk penistaan yang melanggar hukum, yang harus diproses. Oleh sebab itu, mereka meminta Ahok harus segera diproses dan dicabut hak politiknya dalam keikutsertaan di Pilkada DKI.

"Ahok adalah generasi yang ditinggalkan oleh Qurais Abu Jahal dan Abu Lahab," teriak salah satu orator. 

Setibanya di DPRD Dompu, mereka kemudian meminta Wakil Rakyat untuk menemui mereka dan menyatakan sikap terhadap Ahok. Tidak lama kemudian empat anggota DPRD pun menemui mereka diantaranya Kurnia Ramadhan, Drs. Muhtar, H. Mulyadi Jaya, dan Jamaluddin.

Kurnia Ramadhan dari Fraksi Gerindra yang mewakili anggota DPRD lainnya menyatakan mendukung gerakan para Ulama dan Mahasiswa hari ini. Menurut dia bahwa gerakan perlawanan terhadap Ahok merupakan murni gerakan perlawanan atas dugaan penistaan ayat 51 Surat Almaidah.

Setelah berorasi di DPRD, massa aksi melanjutkan aksinya ke kantor Polres Dompu. Di Polres massa aksi meminta Kapolres untuk menyatkan sikap bahwa Ahok harus diproses hukum dan dicabut hak politiknya dan disampaikan ke Kapolri.

Kapolres Dompu Ajun Komisaris Besar Jon Wesly Arianto langsung menemui massa aksi di depan Mapolres. Jon Wesly menyampaikan terima kasih aksi HMI yang berjalan aman, tertib dan lancar.

Menjawab desakan dari HMI, Jon Wesly mengatakan menerima tuntutan massa HMI dan akan disampaikan ke Kapolri melalui Kapolda NTB.

Belum juga HMI membubarkan diri, muncul aksi serupa dari elemen pergerakan Aliansi Pemuda Perjuangan Rakyat atau APRA yang menyuarakan agar penista agama ditangkap, diadili dan dipenjarakan.

Depan Mapolres, mereka meminta sikap dan pernyataan Kapolres agar Ahok diproses hukum dan ditangkap. "Tangkap, adili dan penjarakan Ahok" teriak massa aksi.

Sikap dan pernyataan Kapolres sama sebagaimana sudah disampaikan terhadap massa HMI yakni dirinya menindaklanjuti tuntutan APRA dan disampaikan ke Kapolri. 

[yani]

Related

Ragam 4202886601140049856

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

DAFTAR PEMILIH TETAP KABUPATEN BIMA

BERITA KEHILANGAN

Comments

Recent

PENDAFTARAN PASLON PILKADA BIMA

item