Terdakwa Korupsi Dana RTLH Jalani Sidang Perdana
Ilustrasi Aktualita.info, BIMA – Dua terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) Kabupaten Bim...
4/30/2015 08:20:00 PM
https://www.aktualita.info/2015/04/terdakwa-korupsi-dana-rtlh-jalani.html?m=0
![]() |
Ilustrasi |
Aktualita.info, BIMA – Dua terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) Kabupaten Bima, Hermawan dan Abdurrahman, Kamis 30 April 2015, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, dengan agenda pembacaan dakwaan. “Sekarang dua terdakwa sedang menjalani sidang setelah mendpatkan penetapan jadwal dari hakim,” kata Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Bima, Lalu Muhammad Rasyidi, SH.
Sidang perdana dua terdakwa dimulai pukul 09.00 Wita dan berakhir pukul 09.30 Wita. Untuk sidang lanjutannya, kata Rasyidi, akan digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (baca: Tersangka Korupsi Dana RTLH Diserahkan ke Kejasaan)
Saksi yang akan dihadirkan, menurut dia, ada beberapa orang dari penerima manfaat RTLH. Surat permintaan untuk menjadi saksi, akan dikirim pada masing-masing saksi. "Pekan ini juga, surat itu akan kami berikan kepada para saksi," ujar Rasyidi. (baca: Penyidik Tahan Tersangka Korupsi Dana RTLH)
[ald*]