Tiga Kawanan Pembobol Gudang Besi Baja PLTU Bonto, Diringkus Timsus Jaran Res

Tiga kawanan pembobol gudang besi baja PLTU Bonto (jongkok) diamankan Timsus Jaran Res Bima Kota. [akt/ist] AKTUALITA.INFO , KOTA BIM...

Tiga kawanan pembobol gudang besi baja PLTU Bonto (jongkok) diamankan Timsus Jaran Res Bima Kota. [akt/ist]

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Tiga kawanan pembobol gudang besi dan baja Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Lingkungan Bonto, Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima diringkus Tim Khusus (Timsus) Kejahatan Kendaraan (Jaran) Polres Bima Kota, Jumat (21/2). Ketiganya merupakan warga Bonto, Fir (36 thn), Jai (24 thn) dan Dig (20 thn).

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, SH, melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun mengungkap, kawanan pembobol gudang PLTU itu menjalankan aksinya sekitar Maret 2019 lalu. Baru ditangkap Timsus Jaran Res Bima Kota dipimpin Aipda Abdul hafid, karena selama ini mereka selalu berpindah tempat.

Barang bukti besi dan baja yang dicuri pelaku. 
Dikatakan, mereka dikejar dan ditangkap berdasarkan laporan M. ASRI, seorang karyawan PLTU Bonto. Dengan Laporan Pengaduan Nomor: STTLP/K/197/IV/2019/NTB/Res Bima Kota, dan Laporan Polisi Nomor: LP/K/56/II/2020/NTB/Res Bima Kota.

Hasnun menjelaskan, tiga kawanan itu ditangkap bermula dari informasi security PLTU Bonto. Bahwa seorang dari pelaku, Fir, kembali mencuri besi di gudang PLTU setempat. Aksi Fir diketahui security yang sedang piket malam. “Timsus Jaran Res yang mendapat informasi dari security lansung meluncur ke PLTU Bonto, dan mengamankan pelaku Fir,” ujarnya, Jumat (21/2).

Dari keterangan pelaku Fir, lanjut Hasnun, dia mengaku mencuri besi baja dengan membobol gudang PLTU bersama 2 rekannya yang sudah kabur duluan. “Timsus Jaran Res kemudian mengamankan pelaku Fir dengan barang bukti 2 lembar seng yang sudah digunting sebagai jalan masuk ke gudang penyimpanan besi baja PLTU Bonto,” ungkap Hasnun.

Kemudian dari hasil introgasi Timsus, pelaku Fir juga mengaku sudah melakukan aksi pencurian bersama 2 temanya berinisial Jai dan Dig. Aksi tersebut sekitar bulan Maret 2019 lalu.

Selanjutnya Timsus mengembangkan terhadap pelaku lainnya dengan cara memancing melalui telepon. Kata Hasnun, Timsus berpura-pura sebagai pelaku Fir, menelpon meminta 2 rekannya itu untuk menjemput. Pelaku Jai dan Dig yang tidak mengetahui pelaku Fir sudah diamankan Timsus, merespon dan datang menjemput.

Sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku Fir akan dijemput Jai dan Dig di jalan Lintas Bonto, bagian timur PLTU. Keduanya tidak menyangka Timsus sudah menunggu terlebih dahulu di semak-semak pinggir jalan. “Keduanya langsung ditangkap Timsus,” tandas Hasnun.

Kepada Timsus, Jai dan Dig mengakui perbuatnya dan menjual besi baja hasil curian pada salah satu pengepul barang rongsokan di Kota Bima. “Para pelaku dan BB diamankan Timsus Jaran ke Mako Polres Bima Kota,” ujarnya.

Hasnun menyebut, barang bukti hasil curian yang diamankan yakni, 40 besi sambungan pipa baja, 4 lempengan besi baja, 5 tutupan pipa besi baja, dan 2 lembar seng. Selain itu, diamankan 1 unit motor Yamaha Mio Putih tanpa nomor polisi yang dipakai para pelaku menjalankan aksinya.

[akt.01]

Related

Hukrim 4760547653340617552

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item