Unjukrasa di Kantor Polisi, Mahasiswa Protes Tindakan Represif Aparat

Mahasiswa dan pemuda Wera-Ambalawi unjukrasa di depan kantor Polres Bima Kota.  [akt/ist] AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA - Belasan Mahasisw...

Mahasiswa dan pemuda Wera-Ambalawi unjukrasa di depan kantor Polres Bima Kota.  [akt/ist]

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Belasan Mahasiswa dan Pemuda Wera-Ambalawi unjukrasa di Polres Bima Kota, Senin, 2 Desember 2019.

Mereka memprotes tindakan yang dinilai represif sejumlah anggota polisi setempat, saat pengamanan demonstrasi terkait pasir besi di Kecamatan Wera, Senin pekan lalu.

Di depan pintu gerbang Mapolres, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa yang dikoordinir Muhammad Jemi, berorasi terkait sikap protesnya terhadap tindakan polisi yang dinilai represif terhadap mereka. Saat demonstrasi Senin pekan lalu.

"Kami minta keadilan hukum. Oknum aparat telah bertindak represif dengan membubarkan dan merusak mic serta soundsystem kami," kata Jemi.

Dia menilai tindakan tersebut bagian dari upaya pembungkaman suara rakyat. Karena dilakukan dengan sengaja. "Tidak mungkin spontan. Pasti dilakukan atas perintah," tudingnya.

Jemi mendesak Kapolres Bima Kota, untuk memproses hukum oknum anggota yang represif dalam pengamanan demonstrasi saat itu.

Hal itu kata dia, penting agar tidak terjadi lagi pada masyarakat yang menyampaikan aspirasi di kemudian hari. "Kebebasan berpendapat dilindungi undang-undang. Jangan membungkam suara rakyat dengan bertindak represif," tegas Jemi.

Aksi mereka di depan Mapolres setempat, dijaga sejumlah aparat. Tak seorang pun pejabat Polres yang menemui mereka. Hingga kemudian mereka membubarkan diri dengan tertib.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas IPTU Hasnun H AR menampik tudingan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Wera-Ambalawi. Kata dia, personil Polres melaksanakan pengamanan demonstrasi sudah sesuai SOP.

"Tidak ada aparat bertindak represif. Itu pendapat mereka saja," ujar Hasnun ditemui usai memantau aksi di Mapolres Bima Kota.

Ditegaskannya, dalam setiap pengamanan demonstrasi, aparat lebih mengutamakan langkah persuasif. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Tentunya dengan semua pendekatan yang tidak merugikan semua pihak, kita lakukan. Hanya saja, mungkin mereka yang keliru menilainya," terang Hasnun.

Siapapun yang menyampaikan aspirasi dengan berunjukrasa, diharapkannya tidak mengganggu ketertiban umum dan merugikan pihak lain. Menyampaikan aspirasi juga kata dia, harus menjaga etika sesuai adat dan budaya ketimuran.

"Silahkan sampaikan aspirasinya, tidak ada yang melarang. Tapi hendaknya kita junjung tinggi etika dan tidak mengganggu kepentingan umum," pungkas Hasnun.

[akt.01]

Related

Hukrim 3287222852667960395

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item