Pemerintah Rancang Perda Pengelolaan Sampah untuk NTB 'Zero Waste'

Ilustrasi sampah di areal pemukiman warga. [akt/ist] AKTUALITA.INFO , BIMA – Permasalahan sampah masih menjadi masalah serius pada se...

Ilustrasi sampah di areal pemukiman warga. [akt/ist]

AKTUALITA.INFO, BIMA – Permasalahan sampah masih menjadi masalah serius pada sejumlah daerah di Nusa Tenggara Barat. Penanganannya pun bukan hal sepele, sehingga memerlukan regulasi dan tatakelola yang baik.

Untuk mengatasi masalah sampah guna mewujudkan program NTB Bebas Sampah (Zero Waste), Pemerintah Provinsi NTB melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah menyosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB tentang Pengelolaan Sampah pada sejumlah daerah. Di Kabupaten Bima, sosialisasi dilaksanakan di aula Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Kota Bima, Rabu, 7 Agustus 2019.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB, Ruslan Abdul Gani mengatakan, seiring pertumbuhan jumlah penduduk, maka volume sampah juga akan turut mengalami peningkatan.

Karena itu, jelas dia, Rancangan Perda pengelolaan sampah yang selanjutnya akan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah sangat penting guna mewujudkan NTB Zero Waste. “Perda ini diharapkan bisa mengakomodasi kebutuhan akan pentingnya tata kelola sampah,” ujarnya.

Berkaitan dengan Raperda tata kelola sampah, beberapa aspek yang dibahas dalam sosialisasi itu yakni strategi pengolahan sampah regional, pengembangan dan penerapan teknologi. Selain itu, kegiatan pengelolaan sampah, larangan, hak dan kewajiban, perizinan, sistem informasi, pembinaan dan pengawasan pengelolaan persampahan.

Dikutip dari insidelombok.id, di NTB potensi sampah yang dimiliki per hari adalah sebesar 3.388,76 ton. Dari jumlah tersebut, yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanya sekitar 641,92 ton per hari, dan yang berhasil didaur ulang di bank sampah hanya sekitar 51,21 ton per hari. “Sampah yang tidak terkelola sekitar 2695,63 ton per hari, atau sekitar 80% sampah kita belum tertangani berdasarkan data tahun 2018,” ujar Sekretaris Dinas LHK NTB, Syamsuddin, Kamis (27/06/2019) di Mataram.

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, sebagaimana diberitakan SuaraNTB.com mengatakan, meskipun Kabupaten Bima berada di ujung timur NTB, tapi pihaknya mendengarkan secara seksama tentang program Zero Waste. ‘’Tentunya kami adopsi untuk mempertajam penanganan sampah di wilayah kami,’’ ujarnya.

Indah menyampaikan, pihaknya di Pemkab Bima merasa sangat bangga dengan adanya program Zero Waste. Program ini mengetuk hatinya, bahwa permasalahan sampah bukan hal sepele. Bahkan, belakangan ini terjadi, masalah ketersediaan tempat pembuangan sementara menjadi pemicu gesekan antardesa, khususnya di Kabupaten Bima.

‘’Tentunya kami berharap selain arahan terkait regulasi dan sebagainya. Harapan kami juga terkait dengan (bantuan) sarana pengangkut sampah yang cakupan wilayah kami yang cukup luas, memang kami terbatas,’’ ujar Indah.

[akt.01]

Related

Pemerintahan 4352372452127610712

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item