Tiga PPS Penggantian Antar Waktu Dilantik

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin, melantik tiga PPS Pengganti Antarwaktu. [akt/ist] AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA – Tiga Panitia Pemungut...

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin, melantik tiga PPS Pengganti Antarwaktu. [akt/ist]

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA – Tiga Panitia Pemungutan Suarat (PPS) Penggantian Antar Waktu Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba, Kelurahan Matakando dan Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda, Kota Bima, dilantik oleh Ketua KPU Kota Bima, Mursalin.

Pelantikan berlangsung di aula kantor KPU setempat, Jumat, 1 Maret 2019. Dihadiri Komisioner KPU Kota Bima dan pejabat struktural Sekretariat KPU Kota Bima.

Tiga PPS yang dilantik tersebut, Agussalim menggantikan Yuyun Nurmiati Jatun, PPS Kelurahan Matakando. Kemudian, Khaerunnas SE menggantikan Fitriatunnisa, PPS Kelurahan Rabangodu Utara. Dan, Abdul Rahim S Sos menggantikan Marwan Suhadi, PPS Kelurahan Manggemaci.

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin usai melantik tiga PPS PAW berharap, agar mereka segera menyesuaikan diri dengan dua personel PPS di masing-masing kelurahan. Karena menurutnya, banyak tahapan kegiatan yang sedang dilaksanakan dan harus segera diselesaikan. “Salah satu kegiatan penting saat ini adalah pembentukan KPPS,” jelasnya.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah memastikan jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Karena menurutnya, batas akhir pendaftaran untuk DPTb, 30 hari sebelum hari pemungutan suara dilaksanakan.

“Selamat bekerja. Saya yakin tiga PPS yang dilantik hari ini berintegritas tinggi dan mempunyai kemampuan untuk melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu,” pungkasnya.

[akt.01]

Related

Politik 2264903177995017211

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item