AJI Mataram Punya Nakhoda Baru, Tetap Konsisten Pertahankan Profesionalisme dan Kebebasan Pers

AKTUALITA.INFO , MATARAM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram memiliki nakhoda baru. Dalam Konferensi Kota (Konferta) IV AJI Mataram...

AKTUALITA.INFO, MATARAM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram memiliki nakhoda baru. Dalam Konferensi Kota (Konferta) IV AJI Mataram yang berlangsung di Taman Budaya NTB, Sabtu, 26 Januari 2019, Sirtupillaili dan Muhammad Kasim terpilih secara aklamasi sebagai ketua dan sekretaris AJI Mataram periode 2018-2021.

Sirtupillaili (kaos biru) dan Muhammad Kasim, Ketua dan Sekretaris
AJI Mataram Periode 2018-2021. [akt/ist]
Pasangan tersebut menggantikan ketua dan sekretaris AJI Mataram periode 2016-2018, Fitri Rachmawati - Sirtupillaili yang telah didemisioner setelah laporan pertanggungjawaban diterima seluruh peserta Konferta.

Proses pemilihan ketua dan sekretaris AJI Mataram berlangsung demokratis, riang gembira dan dalam nuansa kekeluargaan. Meski banyak bakal pasangan calon bermunculan, namun akhirnya mengerucut pada satu pasangan calon yakni Sirtupillaili dan Muhammad Kasim. Karena menjadi calon tunggal mereka ditetapkan sebagai ketua dan sekretaris AJI Mataram yang baru.

Usai terpilih, Ketua AJI Mataram Sirtupillaili mengatakan, AJI Mataram akan tetap konsisten pada tiga garis utama perjuangan AJI yakni mempertahankan kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme jurnalis, serta berjuang meningkatkan kesejahteraan jurnalis. "Memperjuangkan tiga hal ini tidak mudah, butuh kerja sama dan kekompakan kita semua para jurnalis," katanya singkat.

Konferta IV AJI Mataram diawali diskusi publik "Mengupas Indeks Kemerdekaan Pers dan Integritas Jurnalis." Hadir selaku pemateri akademisi Universitas Mataram, yang juga peneliti Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) NTB Ahmad Sirulhaq dan Ketua Divisi Advokasi AJI Indonesia Sasmito.

Selanjutnya, para jurnalis menandatangani petisi berisi penolakan terhadap Keputusan Presiden (Keppres) 29 tahun 2018 terkait remisi (keringanan hukum) bagi I Nyoman Susrama, yang divonis bersalah oleh pengadilan sebagai otak pembunuhan AA Prabangsa, wartawan Radar Bali, Jawa Pos Grup.
Jurnalis NTB mendesak Presiden Joko Widodo mencabut remisi tersebut karena melukai rasa keadilan dan bertentangan dengan semangat perjuangan kemerdekaan pers.

Petisi ditandatangani di atas spanduk putih. Selain jurnalis, pers mahasiswa, NGO, aktivis anti korupsi, dan perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB ikut meneken petisi itu. Mereka sepakat remisi terhadap pembunuh jurnalis tidak hanya melukai perasaan keluarga korban, tapi juga jurnalis di seluruh Indonesia.

[akt.01]

Related

Ragam 6874980713522691065

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item