Kodim Bima Amankan 120 Kayu Sonokeling Hasil Ilegal Loging

Dandim Bima, Letkol Bambang Kurnia Eka menunjukan kayu sonokeling yang diamankan pihaknya di Makodim. [akt/ist] AKTUALITA.INFO , BIMA...

Dandim Bima, Letkol Bambang Kurnia Eka menunjukan kayu sonokeling yang diamankan pihaknya di Makodim. [akt/ist]

AKTUALITA.INFO, BIMA – Sedikitnya 120 batang kayu sonokeling yang diduga kuat hasil ilegal loging diamankan tim gabungan TNI/Polri dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di jalan Lintas Bima Sumbawa, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu dini hari, 12 Desember 2018.

Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1608/Bima, Lekol Bambang Kurnia Eka Putra, mengungkapkan, kayu sonokeling tersebut diduga hasil ilegal loging karena tidak memiliki dokumen perijinan yang lengkap. Diamankan oleh pihaknya saat dalam perjalanan diangkut menggunakan sebuah truk, dari Desa Woro Kecamatan Madapangga menuju Kota Bima. “Barang bukti kayu dan truk pengangkutnya kami amankan di Markas Kodim Bima,” ungkapnya di Markas Kodim 1608 Bima, Kamis, 13 Desember 2018.

Bambang mengatakan kayu sonokeling yang diamankan tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Tofopajo Madapangga Rompu Waworada untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Kayu ini proses selanjutnya kita serahkan ke KPH. Kita di sini membantu tugas pemerintah sebagai bagian dari satuan tugas pengendali operasi. Kodim siap mendukung program-program pemerintah dalam upaya penyelamatan hutan,” katanya.

Bambang berujar, Kodim Bima sudah berkoordinasi dengan Pemkab Bima tentang bagaimana mengatasi msalah hutan. Menurut dia, kondisi hutan di Bima sudah memrihatinkan sehingga berdampak pada debit air makin lama semakin mengecil, dan bahkan mengering.

“Ini (operasi ilegal loging) salah satu langkah kami mengatasi masalah hutan. Langkah-langkah lainnya yakni sosialisasi ke masyarakat, kegiatan penanaman, dan lainnya,” ujarnya.

“Saya imbau kepada yang memiliki kewenangan untuk benar-benar melihat mana kayu yang boleh ditebang dan mana hutan tutupan negara dan lain-lainnya. Bekerja berpedoman pada aturan yang berlaku demi penyelamatan hutan,” lanjut Bambang.

Kepala KPH Wilayah Tofopajo Madapangga Rompu Waworada, Syaifullah, SH, mengapresiasi kinerja Kodim Bima dalam penanganan hutan. Menurutnya masalah hutan tidak saja soal pengamanan, tetapi membangun kesadaran masyarakat.

“Kami mendapat informasi ada pengangkutan kayu dari Woro. Kami berkoordinasi dengan Dandim dan ditindaklanjuti hingga diamankan kayu sonokeling ini,” katanya. “Kami berkomitmen untuk penegakan hukum terkait ilegal loging ini,” katanya lagi.

Informasi yang dihimpun, pemilik kayu sonokeling yang diangkut menggunakan sebuah truk itu diduga milik seorang warga Desa Woro berinisial Ibr. Sementara, truk pengangkutnya milik seorang warga Desa Parado berinisial Smd. Informasi lainnya, kayu tersebut merupakan pesanan salah satu pengusaha kayu di Kota Bima.

[akt.01]

Related

Hukrim 9130076618947635499

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item