Kapolda NTB Imbau Warga Serahkan Senpi Rakitan dan Sajam

Pemusnahan barang bukti Senpi rakitan, Sajam, dan knalpot racing di Mapolres BIma Kabupaten. [akt] AKTUALITA.INFO , Bima – Kepala Kep...

Pemusnahan barang bukti Senpi rakitan, Sajam, dan knalpot racing di Mapolres BIma Kabupaten. [akt]

AKTUALITA.INFO, Bima – Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Brigadir Jenderal Polisi Drs. Firli, M.Si., mengimbau masyarakat Kabupaten Bima khususnya yang memiliki senjata api (Senpi) rakitan dan senjata tajam (Sajam) agar menyerahkan kepada pihak kepolisian.

Imbauan Kapolda pengganti Umar Septono ini disampaikan saat acara pemusnahan Senpi rakitan, Sajam, dan knalpot bersuara bising (racing) di Mapolres Bima Kabupaten, Sabtu, 13 Januari 2018. Yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil sitaan jajaran Polres Bima Kabupaten dalam sejumlah operasi.

“Warga masyarakat yang memiliki Senpi rakitan dan Sajam agar kepemilikan tersebut dapat diserahkan kepada pihak kepolisian demi memberikan pengamanan terhadap dirinya,” ujar Firli.
Dikatakan, apabila pihak kepolisian mengetahui kepemilikan Senpi rakitan yang dimiliki oleh warga, maka akan berurusan dengan hukum sesuai dengan pasal yang berlaku. “Bahkan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” tandas Firli mengingatkan.

Kapolda mengapresiasi jajaran Polres Bima yang telah menjalankan tugas mengamankan Senpi rakitan, Sajam dan kanlpot racing di wilayah Kabupaten Bima. Pemusnahan barang tersebut tersebut sebagai bentuk memberikan kenyamanan terhadap masyarakat. “Hal ini dikarenakan kepemilikan Senpi dan Sajam ini tidak boleh dimiliki oleh warga, karena dapat membahayakan bagi diri sendiri,” katanya.

Pemusnahan Senpi rakitan, Sajam, dan knalpot racing dilakukan bersama Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, Kapolres Bima, AKBP Bagus Satrio Wibowo, S.IK., Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Made Winarta, S.IK, Dandim 1608 Bima, Letkol Czi Yudil Hendro, dan pimpinan DPRD Kabupaten Bima.

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, mendukung dan mengapresiasi keberhasilan yang dicapai jajaran Polres Bima dalam rangka mengamankan barang bukti Senpi rakitan demi menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bima.

“Saya juga mengimbau masyarakat yang memiliki Senpi dan Sajam agar menyerahkan kepada pihak yang berwajib,” katanya.

[aktualita.01]

Related

Hukrim 5324960789846747631

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item