Dompu Darurat Narkoba, Ketua DPRD Dukung Pelaku Ditembak dan Dihukum Mati

Pesan moral Ketua DPRD Dompu, Yuliadin Bucek, kepada masyarakat untuk menghindari bahaya Narkoba dan menembak bandar dan pengedar Narkoba....

Pesan moral Ketua DPRD Dompu, Yuliadin Bucek, kepada masyarakat untuk menghindari bahaya Narkoba dan menembak bandar dan pengedar Narkoba. [yani]

AKTUALITA.INFO, Dompu - Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Yuliadin Bucek, mendukung penuh ketegasan aparat kepolisian untuk menembak pelaku kejahatan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang (Narkoba). Perilaku mereka (terutama bandar dan pengedar) dinilai sangat meresahkan masyarakat dan merusak generasi muda.
Dukungan sekaligus desakan Bucek itu agar pelaku kejahatan Narkoba dapat “dibumi hanguskan” di Kabupaten Dompu. Menurutnya, belakangan ini kejahatan peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan masyarakat dan telah memakan banyak korban, terutama generasi muda.

"Kejahatan Narkoba sangat sadis dan sudah pada urat nadi, sehingga tidak dapat ditolerir lagi. Maka tidak ada ampun bagi mereka yang terlibat dalam lingkaran hitam Narkoba, baik pengedar dan terutama bandar untuk ditembak," tegas dia di Dompu, Kamis, 4 Mei 2017.
Dompu saat ini menurut Bucek termasuk daerah yang masuk kategori darurat Narkoba, karena serangan Narkoba sudah tidak mengenal usia. Dia menegaskan, tindakan tegas aparat terhadap pelaku kejahatan Narkoba wajib hukumnya untuk ditegakkan dan tanpa pandang bulu.

Katanya, kejahatan Narkoba yang telah lama disebarluaskan oleh pelaku di Dompu, sudah melahirkan kondisi yang akut dan mengancam masa depan masyarakat. "Bandar dan pengedar harus ditembak supaya mereka tahu bagaimana rasanya timah panas, dan supaya menimbulkan efek jera bagi yang lain," tandasnya.

Desakan dan dukungan Bucek tidak serta tanpa pertimbangan hokum. Dalil yang harus dipegang oleh aparat, hemat dia, tetap mengacu pada standar operasional prosedur (SOP), jika terjadi perlawanan saat hendak ditindak.

Dorongan dari legislator Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut bukan sekedar sebagai pernyataan resmi. Namun Bucek sudah menyebarluaskan pesanmoral moral dengan memasang baliho pada seluruh kecamatan di Dompu. "Dor Bandar dan Pengedar Narkoba," tuliasn pesan moral itu.
Selain itu, Bucek mengingatkan aparat penegak hukum pada semua lembaga agar tidak segan menjatuhkan hukuman mati terhadap bandar dan pengedar Narkoba. “Karena kejahatan Narkoba adalah kejahatan sangat luar biasa yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan bernegara,” tegas dia kembali.

Lanjutnya, negara saat ini sudah memproklamirkan perang terhadap Narkoba. Artinya, Narkoba harus diperangi secara bersama-sama dan tersistematik. Bucek mengingatkan kembali bagaimana semangat dan ketegasan Presiden Joko Widodo dalam memerangi Narkoba. “Sudah banyak bandar dan pengedar Narkoba yang ditembak mati setelah putusan hukum inkrah,” katanya.

Bucek mengimbau lembaga penegak hukum terutama Kejaksaan selaku eksekutor putusan pengadilan, untuk secepatnya melaksanakan eksekusi mati, agar bandar dan pengedar lain yang masih bergentayangan, mengambil pelajaran bagaimana negara tegas menindak pelaku kejahatan “pembunuhan massal” tersebut.

Dia juga mengingatkan kepada institusi hukum bahwa maraknya peredaran Narkoba tidak terlepas terlibatnya oknum aparat baik selaku bandar maupun pengedar. "Poin ini yang harus diperhatikan dengan seksama, dan wajib mereka mendapat tindakan tegas dari unsur pimpinan tertinggi institusi hukum. Keterlibatan oknum aparat dalam bisnis haram Narkoba bukan lagi rahasia umum, dan ini harus mendapatkan atensi khusus," pungkas dia.

[yani]

Related

Hukrim 3874762992017208439

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item