Malas Bekerja, Seorang Polisi di Dompu Dijemur Sambil Pikul Lonceng

Markas Kepolisian Resor Dompu AKTUALITA.INFO , Dompu - Anggota Kepolisian Resort Dompu, Nusa Tenggara Barat, Brigadir Yamin, Sabtu, 1...

Markas Kepolisian Resor Dompu

AKTUALITA.INFO, Dompu - Anggota Kepolisian Resort Dompu, Nusa Tenggara Barat, Brigadir Yamin, Sabtu, 18 Maret 2017, menjalani hukuman dari institusinya. Jenis hukumannya, Brigadir Yamin dihukum lari keliling lapangan, memikul lonceng seberat 50 kilogram, dan dijemur di depan tiang bendera, di bawah terik matahari lebih dari satu jam, sekitar pukul 11 siang.

Polisi yang bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti tersebut dihukum di halaman Markas Polres Dompu. Tiang bendera tempatnya dijemur berada di tengah lapangan di halaman Polres.

Hukuman tersebut dijaga langsung oleh Wakil Kepala Polres Dompu, Komisaris Etek Riawan. Selain hukuman itu, Brigadir Yamin juga disuruh berteriak menggunakan pengeras suara dengan kalimat "Saya makan gaji buta, Saya tidak pantas jadi Polisi, Saya sampah masyarakat,". Teriakan itu diucapkan berulang-ulang yang diperintahkan langsung oleh Wakapolres.

Menurut Wakapolres Kompol Etek Riawan, Brigadir Yamin diketahui tidak masuk kerja lebih dari dua minggu. Dipanggil sudah tiga kali, namun tidak dihiraukan. "Terpaksa kami perintahkan Provos untuk menjemput paksa di rumahnya," ujar Etek.

Pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Brigadir Yamin, kata Etek, telah melanggar banyak aturan di tubuh Polri. Diantaranya Tri Brata, Catur Prasetya, Visi dan Misi Polri, serta Visi dan Misi Kapolri.

Selain itu, lanjut dia, di dalam institusi Kepolisian dikenal sepuluh budaya malu. Yakni malu datang terlambat, malu pulang lebih awal, malu sering minta ijin, malu bekerja sering dicari, malu tidak bertata krama dan tidak sopan santun, malu terimana gaji tanpa bekerja, malu berpakaian tidak rapi, malu lingkungan tidak bersih dan rapi, malu bekerja tidak berprestasi dan malu bekerja tidak profesional.

Etek menegaskan, penegakan disiplin harus dilakukan terhadap semua anggota baik Brigadir maupun Perwira. Memikul lonceng dan dijemur di tiang bendera merupakan salah satu bentuk sanksi bagi setiap anggota Kepolisian yang tidak disiplin. “Sanksi terhadap anggota Kepolisian yang tidak disiplin bisa bermacam-macam, yang penting bisa efektif dan menimbulkan efek jera,” ucap Etek.

Bagi dia, tidak ada toleransi bagi anggota Kepolisian yang melanggar peraturan. Hukuman atau sanksi harus dijatuhkan demi kebaikan anggota dan lembaga Kepolisian. “Setiap anggota Kepolisian harus profesional dalam menjalankan tugas,” tandasnya.

Adapun Brigadir Yamin hanya menikmati panasnya matahari dan tertunduk malu dari pandangan sesama anggota dan masyarakat. Dia juga tidak mau menjawab pertanyaan wartawan yang meminta tanggapannya atas hukuman yang ditimpakan kepadanya.

[yani]

Related

Hukrim 2680491045082406525

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item