Waspadai Tramadol, Narkoba Jenis Baru

Ilustrasi AKTUALITA.INFO , Bima – Peredaran pil tramadol di Bima makin memprihatinkan. Obat golongan G tersebut, menurut Wakil Ketua ...

Ilustrasi

AKTUALITA.INFO, Bima – Peredaran pil tramadol di Bima makin memprihatinkan. Obat golongan G tersebut, menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah, merupakan Narkoba jenis baru karena diproduksi oleh perusahaan yang tidak jelas. 

Nukrah mengungkap berdasarkan hasil pertemuannya dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi NTB bahwa pil tramadol itu merupakan obat illegal dan masuk dalam narkoba jenis baru. “Tramadol yang disita kemarin itu merupakan obat yang berkedok sama dengan tramadol dan illegal,” katanya di DPRD Kabupaten Bima, Rabu (02/11/2016).

Ia menuturkan, ada pihak tertentu yang tidak bertaggungjawab dalam menyalahgunakan obat tersebut dengan menyamakan model, nama, dan sebagainya. “Kita selama ini dibuat guncang dengan maraknya peredaran tramadol, sehingga ada orang tertentu yang coba menyalahgunakan dengan membuat label yang sama,” terangnya.

Menurut Nukrah sejauh ini bentuk pengawasan yang dilakukan oleh pihak Dikes dan Kepolisian sudah baik. Hanya saja proses masuknya barang tersebut sangat profesional dan direncakan dengan matang oleh pelaku. Karena itu lanjutnya, pihak apotik yang resmi saja tidak mungkin menerima pil tramadol dalam jumlah yang banyak. “Iya karena ini lebih urusannya ke bawah masuk melalui cara-ara yang illegal yang biasa dilakukan oleh pengedar Narkoba pada umumnya,” tuturnya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih memerhatikan gejala-gejala tidak normal dialami oleh anak-anaknya sebagai efek dari mengonsumsi pil tramadol. Disarankan segera melapor dan melakukan konsultasi dengan dokter dan BNNK setempat. “Hal ini sebagai langkah taktis kita, karena kita tidak mengenal hukum pencegahan," ujarnya.

Untuk mengantisipasi meluasnya peredaran pil tramadol, lanjut Nukrah, pihak Legislatif mengapresiasi jika dibentuk satuan tugas (Satgas) yang bertugas sebagai pengontrol atau pengawas. “Kami dukung karena ini positif. Nantinya Satgas akan melakukan sosialisasi sampai di tingkat paling bawah, terkait dengan dampak dan penyalahgunaan pil tramadol,” jelasnya.

Ia mengatakan DPRD sudah mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi bahaya penyalahgunaan pil tramadol, apalagi sudah ada rekomendasi pembentukan Satgas. Legislatif menyarankan bupati untuk melihat dasar hukum, agar pembentukan Satgas tidak bertentangan dengan aturan, baik dari sisi administrasi maupun kewenangan yang di luar dari koridor. “Persoalan ini kita harus tangani secara serius dan cepat,” tandasnya.

Kemudian dari sisi anggaran, Nukrah menambahkan, akan menganggarkan sepanjang itu ada dasarnya dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. “Kenapa tidak, anggaran itu sangat dibutuhkan," pungkasnya.

[Moen]

Related

Ragam 1331179355910146333

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item