Main Playstation, Main Kartu Sambil Merokok, 12 Pelajar ini Diamankan Pol PP

Para pelajar yang diamankan petugas di Satpol PP Kota Bima. [yudha] AKTUALITA.INFO , Kota Bima - Dua belas siswa Sekolah Menengah A...

Para pelajar yang diamankan petugas di Satpol PP Kota Bima. [yudha]

AKTUALITA.INFO, Kota Bima - Dua belas siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Bima diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima, Selasa (22/11/2016). Para pelajar kelas XI yang semuanya laki-laki itu terjaring  dalam operasi yustisi petugas Satpol PP saat bermain playstation di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, sekitar pukul 09.00 Wita. "Harusnya anak-anak ini berada di sekolah, bukan keliaran di luar apalagi main playstation," kata Kepala Seksi Trantib Satpol PP Kota Bima, Badurrahman.

Dua belas siswa tersebut berasal dari SMA Negeri 2 Kota Bima, SMA Negeri 3 Kota Bima, SMA Negeri 4 Kota Bima, SMA Negeri 5 Kota Bima, dan SMK Negeri 2 Kota Bima. "Sementara kita amankan di sini (kantor Satpol PP) untuk pembinaan sembari menunggu pihak sekolah dan orangtua mereka yang sudah kita kabarkan," terang Abdurrahman.

Ia berujar saat diamankan petugas, mereka membawa kartu remi dan beberapa bungkus rokok. Siswa-siswa itu mengaku selain bermain playstation, mereka juga bermain kartu sambil merokok. "Aktivitas anak-anak yang masih sekolah ini sudah tidak benar, makanya kita panggil pihak sekolah dan orangtuanya untuk sama-sama membina," ujarnya.

Abdurrahman menambahkan, operasi penertiban pelajar yang berkeliaran saat jam belajar di sekolah dilakukan setiap hari. Itu sesuai surat permintaan Dinas Dikpora Kota Bima. "Tidak hanya pelajar, pegawai yang berkeliaran di luar saat jam kerja juga kita tertibkan. Maka itu kalau ada keperluan di luar kantor, harus dibakali dengan kartu kendali dari tempatnya bekerja," pungkasnya.

Beberapa saat setelah diamankan dan diberi pembinaan di kantor, pihak sekolah dan walimurid mendatangi kantor Satpol PP setempat. Mereka kesal dan kecewa terhadap ulah anak didiknya. 

"Hari ini mereka ini bukan siswa sekolah kami. Kami tidak terima siswa ini kembali ke sekolah hari ini," ujar Koordinator Bimbingan Konseling SMA Negeri 2 Kota Bima, Ramli Ishaka.

Kata dia, SMA Negeri 2 Kota Bima memiliki aturan sendiri jika ada siswa yang terjaring petugas di luar saat jam belajar, khususnya yang benar-benar dari rumah tidak ke sekolah. Katanya, siswa tersebut bukan menjadi tanggungjawab pihak sekolah. "Kecuali mereka dari rumah memang sudah datang ke sekolah lantas bolos saat jam belajar, kami menerimanya kembali ke sekolah. Tapi ini kan mereka samasekali tidak ke sekolah, sehingga bukan tanggungjawab kami," jelas Ramli.

Ramli menegaskan kembali tidak akan menerima siswa tersebut kembali ke sekolah hari ini, sebelum orangtuanya datang ke kantor Satpol PP. Maksudnya agar para orangtua mengetahui kelakuan anak-anaknya. "Supaya tidak semata menyerahkan tanggungjawabnya pada kami di luar lingkungan sekolah. Kami juga menginginkan agar bersama orangtua membina mereka dengan baik di sini," katanya.

Hingga saat ini, dua belas siswa yang terjaring sedang didata dan dibina petugas Satpol PP. Mereka dibuatkan surat pernyataan untuk tidak berkeliaran lagi di luar saat jam belajar. Pihak sekolah dan walimurid juga menandatangani pernyataan itu. "Jika mereka ini kedapatan lagi berkeliaran di luar jam belajar, maka akan diatensi khusus dan kami laporkan ke Dinas Dikpora," kata Abdurrahman. 

[yudha]

Related

Pendidikan 5680235012681113282

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item