Soal Peredaran Obat Tramadol, Wakil Rakyat akan Terbitkan Perda Inisiatif

AKTUALITA.INFO , Bima – Peredaran luas obat tramadol yang tidak berdasarkan anjuran (tanpa resep dokter) kini menjadi salahsatu topik pemba...

AKTUALITA.INFO, Bima – Peredaran luas obat tramadol yang tidak berdasarkan anjuran (tanpa resep dokter) kini menjadi salahsatu topik pembahasan di tengah masyarakat Kabupaten Bima. Pasalnya, penyalahgunaan obat tersebut yang kebanyakan kalangan remaja, dapat memicu kejahatan-kejahatan sosial.

Ilustrasi obat tramadol
Terkait hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima berencana akan membuat peraturan daerah (Perda) inisiatif. “Kami akan lakukan rapat internal dewan dulu,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah S.Sos pada aktualita.info di DPRD setempat, Rabu (14/9).

Nukrah mengatakan, untuk menanggapi isu tramadol yang meresahkan masyarakat, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan rapat konsultasi dengan semua pihak yang ada. “Nanti kami akan berkonsultasi dengan Bupati, setelah memutuskan hasil rapat internal,” ujarnya.



Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam menanggulangi peredaran tramadol sangat tinggi. Namun hal itu harus ada dukungan yang serius dari pihak penegak hukum dan yang lainnya. “Insya Allah kita akan pikirkan dan berusaha untuk membuat Perda itu,” kata politisi Partai Demokra ini.


Dia menyarankan agar Bupati Bima melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, yang berkaitan dengan maraknya perederan tramadol. “Terutama kalangan remaja tentang efek begatif menyalahgunakan tramadol dengan dosis tinggi,” saran Nukrah.

[Moen]

Related

Politik 111269464690340118

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item