Permudah Akses Informasi, 191 Desa di Bima Bakal Dibentuk PPID

AKTULITA.INFO , Bima – Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB, bakal membentuk pejabat pelayanan informasi dan dokumentasi (PPID) di 191 desa d...

AKTULITA.INFO, Bima – Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB, bakal membentuk pejabat pelayanan informasi dan dokumentasi (PPID) di 191 desa di Kabupaten Bima. Untuk memudahkan masyarakat desa mengakses informasi, terutama penggunaan dana ADD dan DDA.

Ajeng Roslinda
“Yang jelas tahun ini kita akan membentuk PPID desa di Kabupaten Bima, dan sekretaris desa sebagai pimpinan utama,” kata Ketua KI Provinsi NTB, Dra Ajeng Roslinda SPt, usai Workshop Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik bagi kepala desa se-Kabupaten Bima, diaula Kantor Bupati Bima, Rabu (7/9).

Dijelaskannya, PPID Desa dibentuk untuk keterbukaan informasi publik di desa. Pembentukannya akan disesuiakan dengan kondisi masyarakat desa setempat.

Informasi program dan kegiatan desa, menurut Ajeng, tidak mesti dilakukan melalui akses internet. Namun, bisa dengan media lainnya seperti pemasangan baliho, sosialisasi melalui masjid atau pada saat kegiatan sosial warga desa. “Pelayanan penyampaian informasi publik yang baik, adalah melalui cara-cara yang berlaku di masyarakat dengan mengedepankan kearifan lokal,” jelasnya.

[dien]

Related

Pemerintahan 721583338869321065

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item