Kapolres Dompu Warning Penyimpan Senpi Rakitan

Kapolres (tengah) saat memimpin pembukaan paksa blokade jalan yang dilakukan warga Desa Ta'a, Rabu (10/8) lalu. foto: sahrul AKTU...

Kapolres (tengah) saat memimpin pembukaan paksa blokade jalan yang dilakukan warga Desa Ta'a, Rabu (10/8) lalu. foto: sahrul
AKTUALITA.INFO, Dompu – Kepala Kepolisian Resort (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat, AKBP Jhon Wesley Arianto, memberi peringatan (warning) pada warga Desa Soro Barat dan Desa Ta’a, Kecamatan Kempo untuk segera menyerahkan senjata api (Senpi) rakitan san senjata tajam (Sajam).

Peringataan Kapolres menyusul bentrokan aparat dan warga Desa Ta`a, saat membuka paksa blokade jalan yang dilakukan oleh warga Ta`a, Rabu (10/8) lalu. "Saya Peringatkan, jika tidak mau menyerahkan maka kami akan mengambil sikap tegas," kata Jhon di Mapolres Dompu, Jumat (12/8).

Jhon meminta warga dua desa (Desa Ta’a dan Desa Soro Barat) agar kooperatif dan beritikad baik untuk segera menyerahkan Senpi dan Sajam. Permintaan Jhon beralasan, menyusul banyaknya Senpi rakitan, Sajam dan Bom molotov yang digunakan warga Desa Ta`a pada saat terjadinya bentrokan.
"Sebelum ada tindakan tegas dari kami, maka kami meminta kepada warga untuk menyerahkannya," tegas dia.

Jhon menjamin warga yang menyerahkan secara sukarela Senpi rakitan dan Sajam, tidak akan diproses. Namun jika tidak, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pencarian. Jika tertangkap memiliki dan atau membawa Senpi rakitan dan Sajam, Jhon tidak akan memberikan ampun.

Kapolres Dompu AKBP Jhon Wesley
"Saya akan buru sampai kemanapun dan tidak ada tolerir terhadap mereka, karena ulah segelintir orang tersebut telah merusak tatanan kehidupan masyarakat Dompu yang terkenal religius. Hal itu tidak ingin saya temui, karena kita harus membangun Dompu yang lebih maju dan bermartabat," tegasnya.

Kendati demikian, Jhon masih mengedepankan langkah persuasif. Selain sebagai bentuk penegakan hukum, imbauan Kapolres merujuk pada komitmen bersama masyarakat bahwa dalam jangka waktu satu minggu pasca-bentrok, warga akan menyerahkan Senpi rakitan dan Sajam. "Itu yang saya tagih. Kalau komitmen dilanggar, mereka tau konsekuensi hukumnya seperti apa," tandasnya.

Lebih lanjut, Jhon mengaku saat ini pihaknya sedang menyelidiki otak pemicu bentrokan. Hingga saat ini, enam warga Desa Ta’a sudah diamankan untuk dimintai keterangan. ”Kita masih lakukan pengembangan terhadap enam warga itu untuk mengetahui dalang atau provokatornya. Dan kondisi saat ini sudah kondusif pasca dibukanya blokade jalan,’’ ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Rabu, 10 Agustus 2016, warga Desa Ta’a memblokir jalan negara (Lintas Dompu-Pekat). Aksi itu sebagai bentuk protes dan menuntut pihak Kepolisian untuk menangkap pelaku penganiayaan warga Desa Ta’a, yang diduga dilakukan oleh warga Soro Barat, pada Selasa malam.

Saat aparat Kepolisian membuka paksa blokade jalan, warga Desa Ta’a melawan hingga terjadi bentrokan. Dalam insiden itu, tiga anggota Kepolisian terluka akibat terkena lemparan batu dan bom molotov.

[yani]

Related

Hukrim 804722124855864032

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item