Berkas Dugaan Pelanggaran PT REP Dompu Diserahkan ke Polisi

LSM ITK NTB dan LP2ID Dompu saat menyerahkan berkas dugaan pelangaran PT REP Dompu ke Polisi. foto: sahrul AKTUALITA.INFO , Dompu – Set...

LSM ITK NTB dan LP2ID Dompu saat menyerahkan berkas dugaan pelangaran PT REP Dompu ke Polisi. foto: sahrul
AKTUALITA.INFO, Dompu – Setelah berorasi di depan Mapolres Dompu, Rabu (3/8), Lembaga Swadaya Masyatakat Institusi Transparasi Kebijakan (LSM ITK) NTB dan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Investasi Daerah (LP2ID) Dompu, menyerahkan berkas laporan pegaduan.

Laporan dugaan pelanggaran hukum PT REP Dompu diterima Kapolres Dompu melalui Kasat Reskrim, AKP Priyo S, SIK. ”Kami serahkan laporan pengaduan ini kepada Polres Dompu. Semoga Polres Dompu cepat mengusut secara tuntas persaoalan ini,” ujar Ketua ITK NTB, Ilham Yahyu di hadapan Kasat Reskrim di ruangan SPKT Polres Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Priyo S, mengatakan pihaknya akan selalu menerima apapun laporan dan pengaduan dari masyarakat dan pihak lainnya, sebagaimana fungsi dan tugasnya sebagai aparat penegak hukum. Sebab kata dia, polisi adalah pelayan masyarakat yang mempunyai tugas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat. ”Laporan pengaduan ini kami terima dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” jelasnya saat menerima berkas laporan pengaduan tersebut.

Priyo mengharapkan LSM ITK NTB dan LP2ID Dompu untuk bersabar dan menyerahkan semua penanganan hukum kepada polres Dompu. ”Saya minta kepada rekan-rekan agar bersabar. Karena penanganan setiap kasus-kasus yang ada, membutuhkan waktu yang terbilang lama dan prosesnya tidak segampang seperti mengembalikan telapak tangan,” jelasnya.

Proses hukum terhadap kasus yang ada, terang Priyo, tentu membutuhkan bukti-bukti yang kuat. Sehingga dengan dasar itu pihaknya baru bisa melakukan penyeledikan dan penyidikan. ”Biarkan dulu kami bekerja. Seperti apa proses dan hasilnya nanti, tentu kami akan memberikan kabar kepada rekan-rekan selaku pelapor. Tapi kami juga berharap kepada rekan-rekan pelapor untuk bisa membantu kami dalam mengumpulkan bukti-bukti mengenai kasus yang dilaporkan ini,” tuturnya.

[Sahrul]

Related

Hukrim 555632887854571455

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item