Pemilik Senpi Ilegal di Dompu Ditangkap Polisi

Ilustrasi AKTUALITA.INFO, DOMPU – Kepolisian Resort (Polres) Dompu menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa Senjata Api (Senpi).  ...

Ilustrasi
AKTUALITA.INFO, DOMPU – Kepolisian Resort (Polres) Dompu menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa Senjata Api (Senpi). 

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Herman, yang dikonfirmasi, Sabtu (13/02), mengatakan ketiga pelaku yang dibekuk tersebut yakni UJ (27) Warga Kelurahan Bali Satu Dompu, M (22) Warga Baralau Bima, dan EW (22) Warga Rababaka Dompu.

Dijelaskan, UJ (27) ditangkap di Kecamatan Woja depan Dinas Pertanian dengan membawa Senpi laras pendek dengan kaliber peluru tajam standar TNI Polri dan peluru karet. Awalnya dia membawa kabur motor Mio Z milik Nuraini warga Karijawa. “Saat itu anggota melihat gerak gerik dia (UJ) yang ketakutan sehingga ditemukan Senpi di dalam tasnya,” jelas Herman.

Selain mengamankan Senpi, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa dua butir peluru yang diamankan pada Selasa (09/02) sekitar pukul 17.00 Wita.

Sementara M (22) dan EW (22), diamankan pada Sabtu (13/02) sekitar pukul 20.22 Wita di Kelurahan Kandai Satu Lingkungan Dorongao. Keduannya ditangkap karena diduga membawa senpi rakitan jenis pistol dengan 3 butir peluru tajam standar perang, sajam jenis belati, dan kunci leter T. “Ditengarai, mereka sedang berencana melancarkan aksi pencurian sepada motor,” ungkap Herman.

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Dompu. Mereka terancam dikenakan Undang-Undang Darurat, Pasal 1 Ayat (1).
[yani]

Related

Hukrim 5823795768873193266

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item