RSUD Dompu Gratiskan Pasien Miskin

Kepala RSUD Dompu, dr. Diaz Indarko AKTUALITA.INFO, DOMPU - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu, Nusa tenggara Ba...


Kepala RSUD Dompu, dr. Diaz Indarko
AKTUALITA.INFO, DOMPU - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu, Nusa tenggara Barat, menggratiskan seluruh biaya persalinan terhadap Mega, 22 tahun, warga Desa Bara, Kecamatan Woja. Mega sejak tanggal 5 sampai tanggal 16 September, menginap di RSUD setelah yang bersangkutan menjalani operasi persalinan. Kebijakan tersebut diambil oleh pihak manajemen mengingat yang Mega termasuk warga miskin.

Direktur RSUD Dompu, dr. H. Diaz Indarko, Rabu (16/09), mengatakan bahwa pasien Mega mulai masuk rumah sakit tanggal 5 September dengan tujuan persalinan. Kemudian sehari setelah itu dilakukan dioperasi. Pasien ini, kata Diaz tidak memiliki kartu BPJS, sebagai asuransi untuk pembayaran persalinan dan pelayanan lainnya.

Informasi dari pihak keluarga yang diterima oleh Bidan, bahwa pihak keluarga akan menanggung semua biaya, namun faktanya tidak seperti itu. "Berdasarkan aturan BPJS, batas maksimal pengajuan dan berlakunya kartu untuk penanggulangan biaya yaitu 3x24 jam, nyatanya kartu BPJS atas nama Mega baru dicetak tanggal 11 September. Sebenarnya itu tidak diperbolehkan," urai Diaz.

Melihat kondisi ekonomi Mega seperti itu, akhirnya RSUD membijaksanai. Karena RSUD selain berfungsi sebagai area bisnis, juga akan dicetuskan berfungsi sosial. "Kami anggap dengan digratiskannya Mega, merupakan bagian kegiatan sosial rumah sakit" kata Diaz. "Mega berada di rumah sakit sudah 12 hari, dengan tanggungan biaya sekitar 4 juta lebih," katanya lagi.

Fungsi sosial rumah sakit lanjutnya, untuk masyarakat miskin dengan kriteria sakit dan pelayanan yang berat. Hanya saja, fungsi sosial tersebut akan berjalan setelah adanya surat rekomendasi dari desa dan surat keterangan miskin dari Dinas Sosial, yang menyatakan bahwa pasien dimaksud adalah warga miskin.

"Ke depan kita akan merencanakan lebih detail terkait dengan fungsi rumah sakit sebagai fungsi sosial. Kemudian, selama ada keterangan tidak mampu dari Dinas Sosial akan kita bantu, dan tidak semua penyakit namun pada level penyakit berat saja yang akan digratiskan. Juknisnya belum tau, hanya saja tercetus ketika kami melakukan rapat menyikapi kondisi Mega saat itu," jelas Diaz.

[yani]

Related

Sosbud 5412407578916002631

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item