Dugaan Korupsi Anggaran di Sat Pol PP Masih Diselidiki Kejaksaan

Satuan Polisi Pamong Praja (ilustrasi) AKTUALITA.INFO, BIMA – Kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran di Satuan Polisi Pamong Pr...



Satuan Polisi Pamong Praja (ilustrasi)

AKTUALITA.INFO, BIMA – Kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima yang mencuat  bulan Juni 2015, masih diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima. Awal penyelidikan Juni lalu, pihak Kejaksaan telah mengambil keterangan puluhan anggota Sat Pol PP. (baca: Dugaan Korupsi Sat Pol PP Bima, Jaksa Kembali Periksa 30 Anggota)

Untuk menulusuri adanya tindak pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan anggaran senilai Rp2,3 miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2014 tersebut, Kejaksaan kembali memeriksa pejabat Sat Pol PP Kabupaten Bima, Selasa (11/8). Mereka yang diperiksa yakni Edy Dermawan SH (Kepala Sat Pol PP) dan Syamsul Bahri (Bendahara). Keduanya diperiksa secara tertutup di ruang Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bima.

Kemudian Rabu (12/8), menyusul dua orang lainnya diperiksa secara maraton yakni Kasubag Tata Usaha, Kadrin MM, dan Iskadandar, SH (mantan Kepala Sat Pol PP). Pemeriksaan berlangsung selama tujuh jam di ruangan berbeda, dari pukul 09.30 Wita hingga pukul 16.30 Wita. “Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi,” kata Kasi Pidsus Kejari Bima, Dipo Iqbal, SH, Rabu (12/8).

Pemeriksaan terhadap Kadrin dan Iskandar berlangsung tertutup. Iqbal enggan membeberkan materi pemeriksaan terhadap mereka. Namun dipastikan, pemeriksaan tetap akan berlangsung hingga status kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan (penetapan tersangka). “Kami masih menyelidiki dugaan tindak pidananya,” kata Iqbal.

Pantuan wartawan di Kejari Bima, Kasubag Tata Usaha, Kadrin, mendatangi lembaga Adhiyaksa pukul 08.30 Wita. Dia membawa sejumlah alat bukti berupa dokumen rahasia negara. Informasinya, dokumen itu merupakan bukti alur penggunaan anggaran tahun 2014. Kadrin diperiksa oleh Kasi Pidsus Dipo Iqbal SH di ruang Pidsus, pukul 10.30 wita hingga pukul 16.30 Wita.

Mantan Kepala Sat Pol PP, Iskandar SH, diperiksa di ruang Kasi Intelejen. Iskandar diperiksa Jaksa Penyidik, Reza Safetsial Yusa SH. Sekretaris Dishubkominfo itu diperiksa pukul 09.30 Wita hingga pukul 16.30 Wita.

[ald*]

Related

Hukrim 879991518387444949

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item