Dewan Geram Bantuan Nelayan Dijual Kelompok Nakal

Ilustrasi kelompok nelayan. Aktualita.info, BIMA – Anggota DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf geram adanya praktik penyalahgunaan bantua...


Dewan Geram Bantuan Nelayan Dijual Kelompok Nakal
Ilustrasi kelompok nelayan.
Aktualita.info, BIMA – Anggota DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf geram adanya praktik penyalahgunaan bantuan bagi nelayan Bima. Dia mendesak Pemkab Bima untuk mengevaluasi kembali bantuan yang telah disalurkan kepada para kelompok nelayan tersebut.

Menurut Wakil Ketua Komisi Dua, bantuan berupa pukat, ketinting, dan perlengkapan nelayan lainnya yang dikucurkan dalam lima tahun terakhir, disinyalir tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. “Bantuan itu diduga telah dijual oleh kelompok terkait,” kata Ilham di DPRD Kabupaten Bima, Selasa 18 November 2014.

Ilham mengaku, sudah mendapat pengaduan adanya kelompok-kelompok nakal yang dibentuk hanya untuk mendapat bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Setelah fasilitas tangkapan diterima, kelompok tersebut menjualnya.

Menurut Ilham, keberadaan kelompok nakal tersebut dominan berada di daerah pesisir yang jauh. Seperti di Desa Sai dan Sampungu Kecamatan Soromandi, Kecamatan Tambora, dan sejumlah wilayah pedalaman lainnya. “Kelompok-kelompok nelayan itu diduga dibentuk oleh beberapa oknum, dengan memanfaatkan KTP dan nama warga setempat,” ungkap Ilham.

Dia mendesak DKP Kabupaten Bima mendata ulang sejumlah kelompok nelayan penerima manfaat. Selain itu harus turun lapangan untuk menginventarisasi kembali kondisi fasilitas para kelompok nelayan. “Masih ada atau telah disalahgunakan,” kata Ilham. “Kelompok yang telah menjual fasilitas itu tanpa izin pemerintah, dapat diproses hukum,” katanya lagi.

[act2]

Related

Politik 8078307788605346730

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item